Selasa, 28 Juli 2009

Tak Perlu Mobilisasi dan Fatwa MUI"

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pelpres juli mendatang, tak perlu rakyat dimobilisi apalagi di intimidasi dengan fatwa haram golput untuk ikut memilih, supaya meningkatkatkan partisipasi politik. Sebenarnya sangatlah sederhana dan mudah supaya rakyat indonesia ikut memilih/tidak golput. Yaitu dengan cara: 1. Memberikan kebebasan kpd pemilik hak pilih untuk mempertanyakan kembali manfaat dri penggunaan haknya. 2. Memberikan imbalan yg memadai kpd setiap masyarakat yg telah memberikan haknya, seperti kebijakan yg sesuai dgn aspirasi pemilih. Sumber: disarikan dari buku sidarta gm, " strategi pemenangan dalam pemilihan langsung)

Tidak ada komentar: